Edukasi Perpres Nomor 5/2025: Satgas PKH Masuk Lubukbesar, Sasar Korporasi Bukan Petani Individu

Muri Setiawan
Sosialisasi Perpres Nomor 5 tahun 2025 di Lubuk Besar, Bangka Tengah. Foto: Ist.

Kombes Pol M. Ischaq Said menegaskan bahwa kehadiran Satgas PKH ini tidak bertujuan membuat warga resah. Ia memastikan pihaknya tidak menyasar petani individu.

"Satgas PKH hanya menertibkan Perusahaan atau korporasi seperti perusahaan Sawit dan tambang yang merambah Kawasan Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Konservasi," tegasnya, seraya berharap warga dapat memahami peranan Satgas PKH yang baru terbentuk ini.

Senada dengan hal itu, Kombes Pol Yusuf Rusman juga mengimbau agar Kawasan Hutan Produksi, Hutan Lindung, dan Hutan Konservasi tidak lagi dirambah ke depannya.

"Yang sudah terlanjur agar dirawat dengan baik. Ke depan, jangan diperlebar lagi penambahannya," imbau Kombes Pol Yusuf Rusman.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network