Tak Terapkan K3, Aktivitas Penambangan Timah di Laut Kampung Sawah Mentok Diklaim Legal

Rizki Ramadhani
Aktivitas penambangan pasir timah dengan metode Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan Perairan Kampung Sawah, Mentok. Foto: Istimewa.

Sebagai bagian dari pengamanan aset PT Timah Tbk, ke depan pihaknya akan terus menggali biji timah di kawasan tersebut. Namun, jika sebelumnya CV Aldo, per tanggal 1 November 2023 aktivitas pertambangan tersebut akan berada di bawah naungan CV THB. 

"Kalau kemarin kita menggunakan CV Aldo, per 1 November 2023 peralihan ke CV THB. Untuk ponton yang berada di bawah naungan kita dan beroperasi di Laut Sawah itu kurang lebih sekitar 30 unit dan yang membawa ponton itu orang Mentok sehingga mudah diurus," tuturnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network