Tak Terapkan K3, Aktivitas Penambangan Timah di Laut Kampung Sawah Mentok Diklaim Legal

Rizki Ramadhani
Aktivitas penambangan pasir timah dengan metode Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan Perairan Kampung Sawah, Mentok. Foto: Istimewa.

Fahrizal mengatakan, pihaknya sudah sering mengingatkan untuk menerapkan K3 pada kegiatan tersebut. Akan tetapi, karena kegiatan penambangan sistem ponton selam kebanyakan hanya sementara dan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. 

"Jadi saat mereka beroperasi di daerah A, mungkin tiga hari ke depan akan pindah lagi. Jadi untuk penekanan K3 itu agak susah. Untuk CV Aldo ini, kami kemarin terbitkan tanggal 1 Oktober sampai 31 Oktober 2023, jadi dia satu bulan," katanya. 

"Satu bulan terakhir ini kita anggap ya percobaan, kalau memang sistem penambangannya itu kondusif dan juga pengamanan CV maksimal, didukung dari panitia masyarakat, itu mungkin diperpanjang lagi satu bulan," katanya lagi. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network