Fahrizal tak mengetahui persis jumlah unit ponton yang beroperasi di wilayah Laut Kampung Sawah. Ini dikarenakan beroperasi di wilayah SHP sehingga tidak ada aturan mengenai jumlah dan batasan. Namun, hasil koordinasi dengan perusahaan, panitia masyarakat dan lainnya, unit ponton yang beroperasi disesuaikan dengan luas wilayah.
"Karena kalau nanti kebanyakan nanti juga sudah tidak kondusif. Makanya untuk kuota kita serahkan ke pihak CV. Selama satu bulan terakhir ini hasilnya kami catat, ada sempat berhenti juga karena uji coba itu lebih kurang 2 ton lebih dan masuk ke PT Timah semua dan disimpan di gudang PT Timah," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator CV Timah Hitam Bangka (THB) Fadhila yang juga pengurus pada CV Aldo mengungkapkan, kehadiran pihaknya di Laut Kampung Sawah atas keinginan masyarakat. Apalagi, dalam aktivitas ini kompensasi yang diterima masyarakat dan nelayan jelas.
"Hasil kesepakatan kita dengan kawan panita, masyarakat, nelayan meminta 20 ribu per kilogram. Pembagian kompensasi itu kita lakukan satu pekan sekali setiap hari Jumat. Di situ sudah semuanya, ada untuk panitia, nelayan, masyarakat, masjid, anak yatim," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait