BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Anggota Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil menggulung TK (45) warga dusun Air Banten Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) karena diduga melakukan pencurian beberapa alat excavator di Dusun Proyek Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai tanggal 22 Oktober 2023 lalu.
Seorang rekan pelaku berinisial JY (25) warga Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai, saat ini masih dalam pengejaran Polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Tiyan Talingga mengatakan, terduga pelaku berinisial TK berhasil diamankan pada Jumat (27/10/2023) di kediamannya.
"Aksi pencurian ini pada Minggu (22/10/2023) sekira pukul 07.00 wib. Kemudian baru diketahui oleh Wandi selaku Helper Operator Excavator saat hendak mengecek excavator. Tiba-tiba ditemukan jerigen berisi BBM sudah berhamburan dan BBM dalam tangki excavator sudah habis. Kemudian Helper tersebut mencoba menyalakan mesin excavator namun tidak menyala, saat dicek ternyata 2 aki yang terpasang di excavator sudah tidak ada lagi," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait