Dengan pembangunan akses jalan yang memadai, KIPT Tanjung Ular dapat beroperasi secara maksimal dan semakin menarik investor untuk datang. Sehingga demikian, juga akan memberi dampak positif bagi masyarakat setempat, dan juga kepada Bangka Barat secara umum.
"Karena menyangkut hajat masyarakat orang banyak, dan juga daerah kita. Visi dan misi kita ke depan, saya pengen di masa kepemimpinan kami ini, Pemerintah Pusat sudah memberi atensi, sudah mengerti. Artinya apa yang kita ingin wujudkan dapat segera tercapai," kata Sukirman.
Tuti Mariati yang duduk tepat bersebelahan dengan Bupati Sukirman, setelah mendengarkan paparan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengungkapkan, bahwa ada beberapa hal teknis yang perlu dipenuhi sebelum KLHK dapat mengeluarkan izin terkait penggunaan kawasan hutan.
"Jadi untuk (pembangunan) jalan, kami akan memberi waktu satu tahun untuk pihak Pemkab agar memenuhi persyaratan-persyaratan terkait pembuatan komitmen. Komitmen ini harus dijalankan, sehingga pembangunan di atasnya bisa dilaksanakan. Setelah itu baru persetujuan penggunaan bisa kami keluarkan," kata Tuti.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait