BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Salah seorang pelaku usaha di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Akui (43) menyadari kesalahannya saat ditegur oleh Satgas Kecamatan Gantung disaat penerapan PPKM Mikro, Senin (12/7/2021) malam. Dia berjanji malam-malam selanjutnya akan tutup pada pukul 20.00 WIB.
“Maaf pak kami salah. Tadi sebenarnya sudah mau tutup cuman ada pembeli jadi gak enak ngusirnya,” ujar Akui.
Pria asal Bandung, Jawa Barat yang sudah satu tahun berjualan bakso dan mie di kawasan Seberang Desa Selinsing itu, mengaku sudah menerima pemberitahuan terkait penerapan PPKM Mikro. Dia pun memahami dan tidak keberatan terkait ada pembatasan waktu berusaha.
“Sudah pak sudah tahu, kemarin nerimanya (Surat Edaran-red). Gak papa, kita gak keberatan ini untuk kebaikan bersama,” ucap Akui.
Selanjutnya Akui berjanji akan menutup usahanya pada pukul 20.00 WIB. Kalau pun ada pembeli dia akan meminta agar makanannya cukup dibungkus untuk dimakan di rumah.
Berbeda dengan Akui, Yatmo (52) pedagang sate di sekitar jembatan Gantung justru patuh aturan dengan menutup usahanya sebelum pukul 20.00 WIB. Namun dia tetap melayani pembeli dengan pemesanan daring atau antar ke rumah.
“Saya sudah tutup dari tadi. Tapi banyak yang pesan lewat telpon sama WA. Jadi sekarang kita layani pesanan on-line,” ungkap Yatmo.
Yatmo berharap kasus kasus positif COVID 19 di Kabupaten Beltim akan segera menurun, sehingga penerapan PPKM akan segera dicabut. Sehingga kehidupan masyarakat dapat kembali normal.
"Mudah-mudahan ya pak, kita kayak dulu lagi. Biar enak jualannya,” harap Yatmo.
Penerapan PPKM di Kabupaten Beltim dimulai sejak Sabtu, (10/7/21) hingga Senin (19/7/21). PPKM akan dicabut jika tidak terjadi lonjakan atau penurunan jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Beltim.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait