Diketahui jika kejadian penembakan ini akibat aksi pembelaan diri pelaku yang merasa terancam oleh korban yang mengejarnya dengan sebuah parang.
"Fakta yang kita dapatkan saat ini adalah penembakan ini terjadi akibat pembelaan diri pelaku. Namun setelah ini kami berkoordinasi dengan jaksa juga bahwa kami akan melaksanakan pemeriksaan ke ahli pidana, apakah aksi pelaku ini masuk dalam pembelaan diri atau masuk dalam pasal pembunuhan itu sendiri. Hal ini juga sesuai dengan hasil keterangan para saksi-saksi yang ada pada saat kejadian, dimana korbanlah yang terlebih dahulu membawa senjata tajam," ujarnya.
Setidaknya, sebanyak 18 adegan yang diperagakan oleh pelaku bersama para saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait