Jelang Pemilu 2024, KPU Babar Belum Tentukan Titik Terlarang Pemasangan APK

Rizki Ramadhani
Komisioner KPU Babar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Heni Apriyana. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) belum dapat menentukan titik-titik terlarang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Komisioner KPU Babar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Heni Apriyana mengatakan pihaknya belum menggelar forum resmi dan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait perihal titik pemasangan APK. 

"Kalau sekarang masih bersifat internal jadi kami masih menunggu hasil pencermatan dari kawan-kawan ad hoc yang sifatnya ke bawah. Jadi kita belum menggelar forum resmi untuk koordinasi bersama stakeholder lain," kata Heni Apriyana, Kamis (5/10/2023). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network