ASN dan Perangkat Pemdes Dilarang Menyukai Postingan Terkait Pemilu, Ancamannya 1 Tahun Penjara

Rizki Ramadhani
Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar) Deni Ferdian mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga honorer di wilayah Babar untuk bijak dalam menggunakan media sosial (medsos). 

Imbauan ini termasuk ditujukan bagi Kepala Desa (Kades) dan perangkat, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Jadi kami imbau, masuk tahun politik saat ini agar ASN, PHL, Kades dan perangkat hingga BPD untuk lebih bijak dalam bermain medsos. Dilarang untuk menyukai dan membagikan postingan berbau politik, baik dari FB dan medsos lainnya," kata Ferdian, Rabu (4/10/2023). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network