12 Unit PIP di Perairan Keranggan Mentok Diamankan Petugas, Ternyata Ini Alasannya

Rizki Ramadhani
PIP yang diamankan di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penertiban terhadap 12 unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi di perairan laut Keranggan, Kecamatan Mentok pada Kamis (28/9/2023) lalu. 

Mantan Kasubdit 4 Ditkrimsus Polda Babel itu menyampaikan, belasan unit ponton tersebut ditertibkan lantaran pihaknya telah memberikan imbauan berulang kali, namun tak digubris dan para penambang terus memaksakan diri untuk bekerja. 

"Dalam penertiban kegiatan pertambangan ilegal di Mentok, kita ada mengamankan 12 unit ponton beserta pekerjanya. Dan saat ini masih menjalankan proses lebih lanjut di Polres Babar," kata AKBP Ade Zamrah. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network