12 Unit PIP di Perairan Keranggan Mentok Diamankan Petugas, Ternyata Ini Alasannya

Rizki Ramadhani
PIP yang diamankan di depan Mako Satpolairud Polres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

"Karena sudah berulang kali melakukan imbauan-imbauan dari kita, mungkin ini merupakan upaya penegakan hukum agar masyarakat sadar bahwasanya lokasi tersebut masih belum mendapatkan izin dari pemerintah atau instansi terkait," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, lebih dari 10 unit Ponton Isap Produksi (PIP) dikabarkan terpaksa diamankan polisi dari perairan laut Keranggan, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Kamis (28/9/2023) lalu.

Begitu tiba di perairan sekitar Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resor (Polres) Babar tadi malam. Tidak hanya itu, puluhan penambang yang diduga bekerja pada belasan PIP itu juga diamankan. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network