Gelapkan Uang Mantan Bos Rp800 Juta, Pria di Kota Pangkalpinang Diciduk Polisi

Irwan Setiawan
FAS alias Bonjer saat diamankan di kediamannya di Perumahan Damai Lestari Air Itam Kota Pangkalpinang. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - FAS alias Bonjer, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Jumat (29/9/2023) malam. Bonjer ditangkap lantaran menggelapkan uang mantan bosnya senilai Rp800 juta.

Pria berusia 30 tahun tersebut diamankan di kediamannya di Perumahan Damai Lestari Air Itam Kota Pangkalpinang. 

"FAS alias Bonjer ini merupakan pelaku tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh korban YS alias Ajun," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (30/9/2023).

Jojo mengungkapkan, pelaku Bonjer ini diketahui telah menggelapkan uang dari mantan bosnya sendiri pada bulan September sampai Oktober 2022 lalu sebesar Rp800 juta lebih. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network