PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - FAS alias Bonjer, terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia diamankan Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Jumat (29/9/2023) malam. Bonjer ditangkap lantaran menggelapkan uang mantan bosnya senilai Rp800 juta.
Pria berusia 30 tahun tersebut diamankan di kediamannya di Perumahan Damai Lestari Air Itam Kota Pangkalpinang.
"FAS alias Bonjer ini merupakan pelaku tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh korban YS alias Ajun," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (30/9/2023).
Jojo mengungkapkan, pelaku Bonjer ini diketahui telah menggelapkan uang dari mantan bosnya sendiri pada bulan September sampai Oktober 2022 lalu sebesar Rp800 juta lebih.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait