Pemkab Bangka Tengah Tampung Aspirasi Penolakan Masyarakat Batu Beriga Atas Rencana PIP PT Timah

Rachmat Kurniawan
Warga Desa Beriga menghadiri sosialisasi Ponton Isap Produksi (PIP) PT. Timah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Sementara itu, Naun (nama samaran) mengatakan, jika penolakan masyarakat juga merupakan amanah undang-undang. Dimana, jika masyarakat menolak akan dijarahnya daerah mereka maka negara tidak boleh membuat kegaduhan. 

"IUP tahun 2010, undang-undang perlindungan masyakat 2008 terus budaya sebagai pelaut sudah ratusan tahun, sopankah dan bertatakramakah PT. Timah ujug-ujug datang dan menghancurkan daerah kami. Kami tegaskan seluruh masyarakat menolak, " tegasnya sembari membawa spanduk penolakan dan beranjak pulang.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network