Bejat, Kakak Ipar Rudapaksa Adik Istri yang Masih Dibawah Umur

Maulana
TP, pelaku rudapaksa terhadap adik ipar saat diamankan di Mapolsek Belinyu. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

Selang dua pekan, pada (15/1/22) sekitar pukul 05.00 pelaku berniat kembali rudapaksa kepada korban, namun saat baru melakukan sentuhan datang istrinya. 

Inilah kemudian menjadi awal terkuaknya aksi pelaku, yang kemudian istrinya sempat bertanya apa yang dilakukan pelaku dan korban. Istri pelaku yang penasaran bertanya kembali kepada korban, yang merupakan adik kandung istri pelaku, tentang apa yang terjadi antara korban dan pelaku. 

Akhirnya, korban mengakui telah diperlakukan tidak pantas oleh kakak iparnya. Kemudian dilakukan kumpul keluarga untuk membahas masalah itu. Selanjutnya setelah ditanya-tanya, korban mengakui bahwa telah dirudapaksa oleh pelaku akhir tahun lalu. 

"Pengakuan korban tersebut dibenarkan oleh pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Belinyu," kata Ipda Teguh, Selasa (18/1/2022). 

Pelaku TP mengaku melakukan aksi bejat itu satu kali yang kemudian hendak kembali diulangi akhir pekan lalu. Namun, saat hendak dilakukan di kamar ia mengetahui istrinya datang. 

"Saya melakukan sekali yang kedua saya tahu istri saya datang, jadi ga jadi," kata TP di Mapolsek Belinyu. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network