Bupati Riza Perintahkan Dinas Terkait Dampingi Anak di Bawah Umur Korban Asusila

Wiwin Suseno
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Wiwin Suseno.

BANGKA SELATAN, Lintasbabel.iNews.id - Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid memerintahkan Dinas terkait di Pemkab Bangka Selatan untuk memberikan pendampingan terhadap anak dibawah umur berusia 13 tahun yang menjadi korban asusila seorang Pemuda di Toboali yang terjadi pada Sabtu (17/10/2023).

Kasus Asusila pemuda bejat tersebut saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Bupati Riza mengatakan, Pemberian Pendampingan tersebut bertujuan untuk menghilangkan trauma terhadap korban agar bisa tumbuh seperti anak-anak yang lainnya dan bisa beraktivitas seperti biasa.

"Mendengar kabar tersebut saya mengintruksikan sejumlah dinas untuk menindaklanjuti. Untuk penanganan langsung, Saya perintahkan dinas sosial untuk memfasilitasi dan melakukan pendampingan terbaik kepada korban sampai segala proses baik itu proses hukum maupun proses lainnya selesai. Saya juga perintahkan agar PolPP, Dinas Pendidikan, Camat dan Lurah, RW dan RT untuk mengambil langkah preventif agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network