BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Bejat, kata ini yang pantas disematkan bagi seorang ayah di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang telah tega menggauli anak kandungnya sendiri. Pelaku berinisial UI (50) ini ditangkap jajaran Polres Bangka Tengah pada Rabu (13/09/2023) kemarin.
Sebelumnya, UI dilaporkan istrinya sendiri ke Polres Bateng karena ketahuan menggauli anak kandungnya sendiri.
"Perkara ini awalnya atas adanya laporan seorang wanita yang diketahui sebagai ibu dari korban dan melaporkan atas adanya peristiwa persetubuhan terhadap anak yang tidak lain pelakunya adalah ayahnya sendiri," ujar Kasat Reskrim Polres Bateng, AKP Fajar Riansyah Pratama, S.TK, S.IK, M.H seijin Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH pada Jumat (15/09/2023).
Dijelaskanya, pelapor melaporkan kejadian ini ke Polres Bateng pada Rabu, 13 September 2023, dimana pelapor yang merupakan ibu kandung korban melaporkan suaminya atas perbuatan suaminya tersebut kepada anaknya tersebut.
"Jadi korban ini menceritakan apa yang dialaminya kepada ibunya dan mendengar cerita ini si ibu korban lalu melapor ke Polres," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait