Berlarutnya konflik agraria di Kepulauan Bangka Belitung, kata Jessix merupakan dampak dari buruknya aspek pengawasan tata kelola sumber daya alam di sektor perkebunan. Negara lalai dalam penanganan konflik agrarian tersebut.
"Catatan Walhi Kepulauan Bangka Belitung, kepulauan yang luas daratannya hanya 1,6 juta hektare, hampir 1,2 juta hektare dikuasai industry ekstraktif-monokultur skala besar. Misalnya perkebunan sawit (170.000 Ha), Pertambangan (1.007.372,66 Ha), Hutan Tanaman Industri (204.000 Ha) dan Tambak Udang (1.430 Ha)," katanya.
Adapun persoalan lingkungan lainnya adalah sebaran lahan kritis (167.104 Ha), belum termasuk wilayah perairan laut.
“Perubahan bentang alam oleh aktivitas industri ekstraktif-monokultur skala besar dan lahan kritis menghadapkan masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung dan pulau-pulau kecil di sekitarnya rentan dengan resiko ancaman krisis iklim global,” ujarnya.
Resiko ancaman kekeringan, akses terhada psumber air bersih serta ketersediaan keberagaman pangan local akan menjadi ancaman baru. Perempuan dan anak-anak adalah populasi paling rentan ketika konflik agrarian berlarut tanpa ada penyelesaian.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait