Pasca Penetapan DCS Pileg 2024, Bawaslu Kota Pangkalpinang Belum Temukan Indikasi Pelanggaran

Muri Setiawan
Imam Ghozali, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang. Foto: Istimewa.

Dalam tahapan ini, kata Imam, jika terjadi gesekan, Bawaslu diberikan kewenangan dalam proses penyelesaian sengketa.

"Selain itu, kami juga melakukan upaya untuk meminimalisir terjadinya gesekan tersebut, agar fungsi pencegahan berjalan maksimal jajaran kami rutin menyampaikan informasi kepada masyarakat. Terutama mengenai hal-hal yang berpotensi menjadi pelanggaran di masyarakat. Sehingga seminimal mungkin pelanggaran pemilu dapat dihindari, baik oleh masyarakat maupun peserta Pemilu," katanya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network