5 Hukuman Tersadis untuk Wanita, Nomor 3 Hukuman Bagi Tukang Ghibah

Muri Setiawan
5 Hukuman Tersadis untuk Wanita, Nomor 3 Hukuman Bagi Tukang Ghibah.

TIDAK hanya berlaku untuk pria, ada berbagai hukuman yang dirancang khusus untuk wanita.  Deretan hukuman tersadis sepanjang sejarah, untuk kaum wanita terekam dalam catatan di beberapa negara. Umumnya, peristiwa-peristiwa ini terjadi di masa lampau saat pengawasan masih lemah.

Hukuman diberikan guna membuat seseorang jera akan kejahatan yang mereka lakukan, bentuknya PUN bervariasi tergantung jenis kejahatan yang dilakukan. 

Bebagai jenis hukuman telah diterapkan di banyak negara sepanjang sejarah. Efek yang diberikan pun bermacam-macam, mulai dari menilbulkan rasa malu, bersifat menyiksa fisik dan mental, hingga mematikan.

Berikut daftar hukuman tersadis untuk wanita sepanjang sejarah:

1. The Wooden Horse

Alat ini disebut-sebut sebagai salah satu siksaan paling menyakitkan bagi pelaku kejahatan dalam sejarah. The Wooden Horse digunakan pada masa kolonial Amerika yakni di abad pertengahan. Ada beberapa jenis wooden horse yang biasa digunakan, namun prinsip utama alat ini sama. 

Wooden horse berbentuk balok kayu yang ujungnya dibuat runcing. Wanita yang menjalani hukuman ini diperintahkan untuk membuka semua pakaian dan didudukkan di atas balok kayu runcing tersebut. Kedua kaki dipasangi besi yang membuat bobot tubuh terhukum ditunjang oleh bagian selangkangan. Karena dipasangi pemberat, tubuh wanita yang dihukum perlahan turun meskipun dia berontak. Sementara ujung runcing balok kayu perlahan merobek tubuhnya. 

Tidak hanya itu, wanita yang menjalani hukuman ini juga akan dicambuk dari belakang, membuatnya merasakan sakit yang luar biasa sebelum meregang nyawa. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network