Selain penambang, Andri mengatakan pihaknya bakal juga membidik kolektor timah illegal yang ada di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
"Tentunya dalam hal ini Satreskrim Polres Bangka Barat akan melakukan pengembangan timah ini mau dijual kemana. Namun, menurut informasi mereka penambang ini menjual bebas, dimana ada harga yang paling tinggi di situ timah dijual atau dilepas," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait