Kejagung Serahkan Kapal Hantu ke Kapolda Babel, Barang Bukti Kasus Miras Tahun 2020

Muri Setiawan/ Joko Setyawanto
Penyerahan kapal "hantu" hasil penyitaan dari Kejaksaan Tinggi Babel ke Kapolda Babel. Foto: Istimewa.

Dikatakan Fadil, kapal tersebut tersangkut dengan perkara penyelundupan minuman keras yang berhasil diungkap pada tahun 2020 silam. 

"Bahwa kapal cepat tanpa nama tersebut merupakan Barang Rampasan Negara dalam perkara atas nama tersangka Nofianto selaku Kapten Kapal, Dkk yang digunakan untuk menyelundupkan belasan ribu botol minuman keras berbagai merek dari Batam dengan tujuan Lampung yang tertangkap di perairan Bangka Selatan pada tanggal 4 Februari 2020," ujarnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network