PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu memberikan klarifikasi terkait polemik Staf Khusus (Staafsus) Gubernur. Suganda bahkan mengingatkan kepada sejumlah pihak, agar tidak memberikan kebohongan publik. Akibat hal ini, 2 orang stafsus Suganda mengundurkan diri.
"Sejak hari pertama bapak ibu lihat, ada katanya dia tidak melihat orangnya, ada juga yang tidak pernah paraf, jangan memberikan kebohongan publik, kasian, berhentikan berita hoaxs, berhentikan," kata Suganda Pandapotan Pasaribu di Rumah Dinas Gubernur Babel, Senin (14/8/2023).
Suganda menilai, staf khusus bukanlah hal yang lumrah lagi, di seluruh Indonesia hal ini sudah ada sejak zaman dahulu.
"Bapak tau yang namanya staf khusus itu ada di mana-mana, justru di seluruh Indonesia ini ada, sudah ada sejak zaman dahulu, sudah ada sebelum saya di sini, dan standarnya sudah itu tidak ada perbedaan," katanya.
Lebih lanjut Suganda mengatakan, peran staf khusus gubernur memang sangat dibutuhkan, karena bisa membantu Gubernur selama 24 jam.
"Adanya staf khusus itu bisa menemani saya 24 jam dan bisa saya ganggu 24 jam," tuturnya.
Ia juga mengakui, akibat polemik tersebut saat ini sudah 2 staf khusus gubernur melayangkan surat pengunduran diri ke Pemerintah Provinis Bangka Belitung.
"Akibat masalah ini sudah ada 2 staf khusus saya mengundurkan diri, karena mereka tidak mau berkonflik," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait