JAKARTA, lintasbabel.id - Ekspor batu bara yang semula distop oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga 31 januari 2022, kini sudah dibuka kembali. Pemerintah memutuskan kembali membuka pintu ekspor batu bara per tanggal 12 Januari.
Tak pelak, kebijakan ini lalu menuai kontroversi. Apalagi kebijakan ini harus diambil, karena PT PLN (Persero) mengalami krisis pasokan bahan bakar, yang tentu saja berpengaruh pada pasokan listrik nasional.
Berikut 9 fakta-fakta pembukaan ekspor batu bara, seperti dilansir dari IDXChannel:
1. Diprotes Keras Jepang, Korsel dan Filipina
Langkah pemerintah untuk melarang ekspor batu bara tak hanya menimbulkan protes dari pengusaha, tetapi juga tiga negara importir. Mereka lantas berteriak agar kebijakan tersebut bisa segera dicabut guna memenuhi kebutuhan energinya. Mulai dari Jepang, Korsel dan Filipina.
Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji meminta Menteri ESDM untuk mencabut larangan ekspor ini. Pasalnya, beberapa pembangkit listrik dan manufaktur Jepang masih mengandalkan pasokan batu bara dari Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan.
"Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada aktivitas ekonomi Jepang dan kehidupan sehari-hari kami. Kami membutuhkan listrik yang cukup di musim dingin. Oleh karenanya, saya meminta agar larangan ini dicabut untuk Jepang," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait