9 Fakta Ekspor Batu Bara Kembali Dibuka, Alasan Nomor 2 Masalah Duit

Muri Setiawan
Batu Bara (Foto: Okezone)

4. Sempat Dikritik Plin Plan

Pelarangan ekspor batu bara ini memang terkesan maju mundur. Meski Luhut mengatakan sudah dibuka bertahap, nyatanya Kementerian ESDM menegaskan larangan masih berlaku hingga 31 Januari.

Luhut mengatakan, keputusan ini bukan bentuk inkonsistensi pemerintah, melainkan terkait ekonomi negara.

"Jadi kalau sekarang ada yang bilang kok dibuka ekspor, ya, kan kita perlu uang," kata Luhut.

 

5. Diprioritaskan untuk yang Penuhi DMO 100 persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pencabutan larangan ekspor batu bara akan dilakukan bertahap ketika PLN menyatakan stok batu bara di pembangkit sudah aman.

Pembukaan bertahap keran ekspor ini akan diprioritaskan bagi produsen yang sudah memenuhi kewajiban DMO sebesar 100 persen.

"Yang kita prioritaskan adalah bagi para produsen yang memenuhi 100 persen DMO-nya untuk diberikan prioritas pertama. Sedangkan yang belum memenuhi (DMO), agar memenuhi terlebih dahulu," ujar Arifin dalam konferensi pers, Rabu (12/1/2022) lalu.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network