Selain itu, isu pertambangan di Penganak, Kapolda memastikan aparat penegak hukum akan melakukan cek ke lapangan.
"Seperti informasi yang di Penganak, nanti akan saya cek, dan saya akan perintahkan Kapolres dan Dirkrimsus untuk tindak," ujar Kapolda.
Sebelumnya, informasi adanya alat berat yang beroperasi di kawasan hutan lindung pantai di Dusun Penganak Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, sempat stop beroperasi selama seminggu.
Namun kabar terbaru alat berat itu kembali beroperasi dan membabat penambang pasir timah ilegal. Parahnya lagi, sejumlah alat berat yang melakukan penambangan ilegal tersebut membabat tanamam mangrove dan pohon-pohon lainnya hingga membuat kolong berukuran besar seperti lapangan bola di pinggir pantai.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait