Alat Berat Babat Hutan Lindung Dusun Penganak, Kapolda: Tindak! 

Irwan Setiawan
Sejumlah alat berat melakukan aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung Pantai Penganak, Bangka Barat. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Terkait kegiatan pembabatan hutan lindung untuk tambang timah ilegal oleh alat berat di Dusun Penganak Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka belitung (Babel), Kapolda Irjen Pol Yan Sultra langsung memerintahkan Dirkrimsus Polda Babel untuk bertindak tegas. 

"Yang jelas, kalau masalah tambang jika sudah ada informasi, pasti akan kita tindak lanjuti," kata Irjen Pol Yan Sultra, Sabtu (24/6/2023).

Lebih lanjut, kata Kapolda, dirinya meminta Polres Bangka Barat untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi secara langsung. 

"Kita akan ke depan Polres dulu, apa lagi itu masuk kawasan hutan lindung yang sudah sah dilarang, apalagi misalnya di luar IUP pertambangan, sudah pasti kita tindak," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network