Dia mengambarkan, saat diskusi di Balai Adat Desa Senyubuk pada Selasa (13/6/2023) malam, Bupati dan Wakil Bupati turut hadir, para Kepala OPD pun dihadirkan, agar dapat menyampaikan program-progam apa saja yang ada, dan diinformasikan kepada masyarakat.
"Ternyata ada kewenangan Bupati dan bukan kewenangan Bupati. Ada juga bukan Kewenangan Gubernur dan kewenangan Gubernur, ataupun kewenangan Pusat. Nah, jika memang kewenangam Bupati dan Wakil Bupati wajib untuk menyelesaikan. Ketika kewenangan Gubernur pun, Gubernur wajib menyelesaikan," ujarnya.
Menurutnya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyinergikan semua, sehinga lebih efektif dan efisien dalam penganggaran dan outputnya lebih jelas.
"Juga kita membantu masyarakat berkaitan dengan banyak hal, misalnya bagaimana menangani kondisi stunting, agar tidak jalan sendiri-sendiri," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait