Disamping itu Abu Mudi, tokoh adat asal Aceh mengungkapkan, banyaknya tanah wakaf di Aceh yang masih belum terdata bahkan ada serta tidak diketahui lagi statusnya.
"Maka tanah-tanah wakaf ini perlu disertifikasi agar tidak berpindah tangan, apalagi saat ini banyaknya kasus tanah wakaf berpindah tangan, beralih fungsi atau hilang tidak berbekas. Apalagi lokasi tanah wakaf telah mempunyai nilai ekonomis tinggi," kata Abu Mudi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait