Bawa Kabur Sepeda Motor, Waluyo Diamankan Polsek Sungai Selan

Rachmat Kurniawan
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Sungai Selan. Foto: Istimewa.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Akibat membawa kabur sepeda motor milik warga Desa Tanjung Pura Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah, pada 22 Mei 2023 lalu. Waluyo (26) warga Girimaya Kota Pangkalpinang ditangkap Polisi Sektor Sungaiselan pada Senin (05/06/2023) kemarin. 

Kapolsek Sungaiselan AKP. Bobory Niko, SH, M.Si membenarkan adanya penangkapan ini. Menurutnya pelaku penggelapan ini dapat diungkap dari adanya laporan korban yang merupakan warga Desa Tanjung Pura perihal tindak pidana penggelapan 1 unit sepeda motor. 

"Sebelumnya kami menerima laporan terkait adanya tindak pidana penggelapan dari korban. Kejadian bermula saat korban Mutiara Febrina sedang berada di rumahnya, kemudian didatangi seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dan mengatakan ingin meminjam motor untuk keperluan membeli BBM solar dan sudah ijin dari suami korban," ujar AKBP. Bobory pada Rabu (07/06/2023).



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network