Dikatakan Ipda. Erman, sebelum ditangkap, pihaknya telah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
"Tim Cobra berhasil mengamankan pelaku dirumahnya di Desa Kurau Timur dan dari hasil interogasi pelaku ini mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan menunjukkan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Supra x yang dicuri tersebut, modus operandi yang digunakan pelaku sendiri yaitu mengambil motor yang ditinggalkan pemiliknya yang saat itu dalam kondisi tidak terkunci," ujar Ipda. Furqon.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait