Pemprov Babel Kucurkan Dana Hibah Sebesar Rp40 miliar, 70 Persen untuk Rumah Ibadah

Irwan Setiawan
Kepala Biro Kesra Pemprov Babel, Saimi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel)  akan mengucurkan dana hibah sebesar Rp40,3 miliar. 70 persen peruntukkannya untuk pembangunan dan rehabilitasi tempat ibadah di daerah. 

Kepala Biro Kesra Pemprov Babel, Saimi mengatakan dana hibah sebesar Rp40,3 miliar dikhususkan untuk 261 proposal yang sudah lulus verifikasi dari 600 proposal yang masuk sebelumnya. 

"Dana hibah kita banyak peruntukannya, namun 70 persennya tetap untuk rehab pembangunan tempat ibadah," kata Saimi, Sabtu (20/5/2023). 

Lebih lanjut ia mengatakan  selain untuk rumah ibadah dana hibah juga banyak digunakan untuk kegiatan LPTQ yang menghabiskan Rp1,9 miliar 

"Tahun lalu dana hibah yang kita kucurkan sedikitnya Rp60 juta dan paling banyak Rp1,9 miliar untuk kegiatan LPTQ karena membawa tim kaidah, qori-qoriah, hafiz-hafizah dan pembinaan dewan hakim," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network