Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Periode 2020-2025, Polda Babel Lakukan Penyelidikan

Firman
Polda Babel bersama Inspektorat Babar sama-sama mengindikasikan adanya dugaan perkara tipikor dana hibah pada KONI Bangka Barat periode 2020-2025. Foto: Firman.

PANGKALPINANG -- Tim Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tipikot-Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung tengah melidik adanya dugaan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di tubuh KONI Kabupaten Bangka Barat.

Kabid Humas Polda Babel, Kombespol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, dugaan adanya penyalahgunaan dana hibah terhadap KONI Kabupaten Bangka Barat, terjadi  pada periode 2020-2025.

"Berdasarkan informasinya saat ini Subdit III Tipidkor sedang mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi di KONI Bangka Barat. Dan sudah dilakukan penyelidikan sejak April lalu," kata Fauzan, Rabu (5/11/2025).

Fauzan menuturkan, pihaknya menemukan adanya penggunaan anggaran hibah yang terindikasi dapat menimbulkan kerugian negara, juga didukung hasil audit dari Inspektorat Babar.

"Temuan indikasi kerugian negara itupun dikuatkan dengan hasil audit investigasi dari Inspektorat Bangka Barat. Jadi hasil lidik kita maupun audit dari Inspektorat Babar sama, dan menemukan adanya penggunaan anggaran yang terindikasi dapat merugikan negara," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network