Dengan ditetapkannya Bangka Barat sebagai Lokasi Prioritas Pangan, maka kesempatan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pertanian pada tahun 2024 mendatang akan semakin terbuka lebar.
"Kalau sudah ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Pangan, bisa membuka Lokpri (Lokus Prioritas). Lokpri tadi untuk supaya dapat DAK kita di tahun 2024," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait