Pemkab Bangka Barat Bidik Rp11,8 M DAK Fisik tahun 2024 untuk Pertanian

Rizki Ramadhani
Bupati Bangka Barat, Sukirman menemui Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan usulan proposal sebesar Rp11,8 miliar kepada Kementerian Pertanian yang rencananya akan dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2024 mendatang.

Danas belasan miliar rupiah tersebut akan digunakan untuk mewujudkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan. 

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman saat bertemu Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qulbi di rumah jabatan Wakil Menteri Pertanian di kawasan Pasar Minggu Jakarta Selatan, Jumat (13/5/2023) kemarin. 

"Iya, makanya saya minta kepada Kepala Dinas sebelum dilantik, kepada Pak Azmal dan Kepala Dinas Lain, harus aktif, hubungi Dirjen, hubungi Kementerian untuk perkembangan Bangka Barat," ungkap Sukirman saat diwawancara. 

Untuk mendapatkan DAK Fisik yang akan dikucurkan pada tahun 2024 mendatang, Kabupaten Bangka Barat harus terlebih dahulu ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Pangan. 

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah menyiapkan lahan sawah seluas 2701,78 ha yang tersebar di lima kecamatan, untuk ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Berkelanjutan, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2022.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Bangka Barat, Azmal menjelaskan, bahwa pertemuan singkat antara Bupati Sukirman dan Wakil Menteri Pertanian ini bertujuan untuk menetapkan Bangka Barat sebagai Lokasi Prioritas Pangan. 

"Jadi, tujuan pertemuan Bupati dengan Wakil Menteri Pertanian ini (untuk) menyerahkan Perbup. Dengan diserahkannya Perbup itu ke Kementerian Pertanian, supaya ditetapkan Bangka Barat ini sebagai Lokasi Prioritas Pangan," kata Azmal.

Dengan ditetapkannya Bangka Barat sebagai Lokasi Prioritas Pangan, maka kesempatan untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pertanian pada tahun 2024 mendatang akan semakin terbuka lebar. 

"Kalau sudah ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Pangan, bisa membuka Lokpri (Lokus Prioritas). Lokpri tadi untuk supaya dapat DAK kita di tahun 2024," tuturnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network