Hari Pertama Tilang Manual, Polda Babel Optimalkan Pelanggaran Kasat Mata

Irwan Setiawan
Hari Pertama Tilang Manual, Polda Babel Optimal Pelanggaran Kasat Mata. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Haryanto.

Selain meminimalisir pelanggaran kasat mata, penerapan tilang manual juga dikarenakan  belum maksimalnya penerapan tilang elektronik (ETLE) di Babel. 

Menurut Kepala Satuan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Babel, Kompol Adnan Wahyu Kashogi, ada peningkatan pelanggaran yang terekam ETLE. 

"Jadi setiap hari selama 24 jam ada ribuan kendaraan. Seribu kendaraan tercapture ada yang tidak jelas fotonya, ada yang seperti tidak menggunakan safety ball dan lainnya. Namun baru 200 pelanggar tervalidasi," ucap Adnan. 

Hal tersebut disesuaikan dengan anggaran yang dikeluarkan untuk kirim berkas tilang kerumah warga. Sehingga dalam satu bulan dibutuhkan anggaran sedikitnya Rp6 juta rupiah. 

Di Bangka Belitung Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) baru ada di Kota Pangkalpinang yang terletak di titik lampu merah transmart dan lampu merah Semabung. Sehingga tilang elektronik belum berfungsi secara maksimal dan diberlakukan kembali tilang manual. 

Sedangkan untuk di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur belum diterapkan tilang elektronik lantaran belum adanya anggaran pengadaan peralatan ETLE. 

"Penerapan ETLE di kabupaten lainnya masih dikomunikasikan dengan stakeholder terkait," katanya. 

Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network