Puluhan Guru PAUD, TK, TPA dan RA Kembali Keluhkan Insentif Daba yang Urung Dicairkan Pemkab Bangka

Jurnalis Warga
Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi saat menerima perwakilan guru TK, TPA, RA dan PAUD terkait penyampaian aspirasi insentif Daba yang belum dicairkan Pemkab Bangka. (Foto: Istimewa)

PANGKALPINANG, lintasbabel.id - Puluhan tenaga pengajar TK, TPA, RA dan PAUD kembali mengeluhkan insentif dana bantuan (DABA) pemerintah provinsi kepada Pemerintah Kabupaten Bangka yang semesti dibagikan kepada para guru-guru di akhir tahun 2021, namun urung diterima. 

Keluhan ini disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi yang turut mengawali, sekaligus memperjuangkan anggaran bantuan tersebut. 

Menurut Amri, daba dimaksud sebagai reward dan instentif guru-guru yang telah mengajar peserta didik di usia paling dasar.

"Himpaudi Kabupaten Bangka menyampaikan keluhan, kesedihan mereka atas kebijakan Pemkab Bangka yang tidak menyalurkan insentif daba dari pemprov, yang seharusnya mereka berhak menerima bersama guru-guru TK, TPA, RA dan PAUD," ungkap Amri Cahyadi, di Kantor DPRD Babel, Senin (3/1/2022).

Pihaknya pun mengecek ulang terkait data penerima dan ditemukan kesalahan perhitungan jumlah dari data yang seharusnya 1.679 orang penerima, ternyata daba tersebut hanya cukup kepada 1.077 orang. 

Namun, menurutnya Pemkab Bangka dapat mengambail kebijakan bijaksana supaya insentif tersebut merata.

"Karena prinsip dasar daba ini untuk membantu para guru yang tergabung dalam PAUD, TK, TPA dan RA, maka saat Pemkab Bangka tidak membagikannya pada salah satu unsur itu, ini menurut kami kesalahan," terangnya. 

"Walaupun jumlah orang yang menerima itu tidak mencukupi sebagaimana pengajuan, tetapi inikan bisa dilakukan penyesuaian atau perhitungan ulang, kemudian tidak boleh dilakukan perhitungan itu akhir tahun anggaran, seharusnya dari awal sudah tau kondisinya," ulasnya lebih lanjut.

Kedepannya, ia mengusulkan jika terdapat permasalahan maka dapat disampaikan di setiap bulan September sebelum melakukan APBD perubahan dan memiliki banyak waktu melakukan perubahan sekaligus mencari jalan keluar, semisalnya insentif tersebut dibagi rata meskipun tidak dibagi Rp200 ribu per orang. 

"Kami juga telah memanggil Dinas Pendidikan Bangka, berharap ada kebijakan yang bijaksana, tidak hanya melihat juknis Dinas Pendidikan Provinsi yang karena dikeluhkan ujung tahun, agak sulit lakukan perubahan, padahal kalau berkaca bila disampaikan di bulan September maka banyak waktu melakukan perubahan," ujarnya.

Pihaknya, kata Amri, merasa kecewa dengan kebijakan yang diambil oleh Pemkab Bangka dalam hal membagikan insentif daba, walaupun belum mencukupi untuk semua guru, tetapi lewat kebijakan yang bijaksana bisa disamaratakan sesuai esensi peruntukan daba tersebut.
 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network