Terkait Tas Mewah, LSM Lira Desak KPK Periksa Walikota Pangkalpinang: Patut Diduga Hasil Korupsi

Muri Setiawan/ Rilis
Presiden LSM Lira, Jusuf Rizal. Foto: Istimewa.

Namun, kepala daerah juga menerima tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya, yang diprediksi totalnya mencapai Rp 3,7 juta. Walikota dan wakilnya juga diberi fasilitas kendaraan dinas dan rumah dinas, dan fasilitas lainnya.

“Dengan penampilan gaya hedon istri walikota, menjadi pertanyaan dari mana uang sebanyak Rp777,3 juta hanya untuk koleksi tas mewah. Karena itu patut diduga hasil korupsi yang layak diselidiki KPK,” kata Jusuf Rizal.

LSM LIRA sendiri menengarai ada dugaan paktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Pangkalpinang.

"Untuk itulah LSM LIRA membuka kotak pengaduan praktek korupsi Walikota Pangkalpinang, Molen yang diduga asetnya disimpan di Palembang, Sumsel," ucapnya.

Nomor Call Center Pengaduan Korupsi LSM Lira: 0817173437

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network