Namun, kepala daerah juga menerima tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya, yang diprediksi totalnya mencapai Rp 3,7 juta. Walikota dan wakilnya juga diberi fasilitas kendaraan dinas dan rumah dinas, dan fasilitas lainnya.
“Dengan penampilan gaya hedon istri walikota, menjadi pertanyaan dari mana uang sebanyak Rp777,3 juta hanya untuk koleksi tas mewah. Karena itu patut diduga hasil korupsi yang layak diselidiki KPK,” kata Jusuf Rizal.
LSM LIRA sendiri menengarai ada dugaan paktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) di Pangkalpinang.
"Untuk itulah LSM LIRA membuka kotak pengaduan praktek korupsi Walikota Pangkalpinang, Molen yang diduga asetnya disimpan di Palembang, Sumsel," ucapnya.
Nomor Call Center Pengaduan Korupsi LSM Lira: 0817173437
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait