Terkait Tas Mewah, LSM Lira Desak KPK Periksa Walikota Pangkalpinang: Patut Diduga Hasil Korupsi

Muri Setiawan/ Rilis
Presiden LSM Lira, Jusuf Rizal. Foto: Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) mendesak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memeriksa Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen. Desakan ini terkait aksi pamer tas mewah istrinya, Monica Haprinda di akun istagramnya yang bernilai Rp777,3 juta.

Koleksi lima tas mewah istri Molen yang viral di media sosial mulai dari Tas Hermes Kelly Rp350 Juta, Tas Chanel nyaris Rp100 juta, Chanel Hitam Klasik Rp186 juta, Tas Gucci X Balenciaga nyaris Rp100 juta dan Tas Dior Rp51 juta, dengan total kurang lebih Rp777,3 juta.

Presiden LSM Lira, Jusuf Rizal mengatakan, jika melihat harga koleksi tas istri Walikota Pangkalpinang Monica Haprinda yang tampil di berbagai postingan media sosial miliknya yang mewah, rasanya tidak sebanding dengan gaji seorang Walikota.

"Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, gaji kepala daerah seperti Walikota yakni Rp2,1 juta," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Lintas Babel, Selasa (18/4/2023).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network