3 Kali Keluar Masuk Bui, Residivis Kasus Curat Ini Masih Nekat Maling Sarang Burung Walet

Muhamad Maulana
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil menangkap 2 pelaku curat beserta sejumlah barang bukti. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Sebelumnya, aksi diduga pencurian di gedung walet dilakukan pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. 


Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil menangkap 2 pelaku curat beserta sejumlah barang bukti. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 

Berbagai jenis barang diambil keduanya hingga mengakibatkan korbanya mengalamj kerugian .encapai Rp8,8 juta. Kejadian ini kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit yang dipimpin langsung oleh Aipda Hendra Yadi dengan langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Selang beberapa hari kemudian, Tim Kelambit mendapat informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku yang melakukan aksi Curat di gedung walet tersebut dan pada hari Senin (10/4/2023), sedang berada di kediamannya.

"Tidak menunggu waktu lama, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka  langsung bergerak dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki bernama Ahmad Ariyanto alias Oga, diduga pelaku Curat," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia, Selasa (11/4/2023).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network