Sebelumnya, aksi diduga pencurian di gedung walet dilakukan pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.
Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil menangkap 2 pelaku curat beserta sejumlah barang bukti. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
Berbagai jenis barang diambil keduanya hingga mengakibatkan korbanya mengalamj kerugian .encapai Rp8,8 juta. Kejadian ini kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit yang dipimpin langsung oleh Aipda Hendra Yadi dengan langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Selang beberapa hari kemudian, Tim Kelambit mendapat informasi dari masyarakat ciri-ciri diduga pelaku yang melakukan aksi Curat di gedung walet tersebut dan pada hari Senin (10/4/2023), sedang berada di kediamannya.
"Tidak menunggu waktu lama, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka langsung bergerak dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki bernama Ahmad Ariyanto alias Oga, diduga pelaku Curat," kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia, Selasa (11/4/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait