PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Polisi menangkap pelaku kedua kasus penganiayaan terhadap warga di Taman Dealova Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada Jumat (7/4/2023) malam.
Tersangka kedua berinisial KU, diamankan polisi usai melakukan serangkaian penyelidikan terhadap barang bukti.
"Kita sedang melakukan penyelidikan terhadap video viral tersebut. Saat ini, dua orang sudah kita amankan yakni berinisial Gu, dan Ku," kata Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Jumat (7/4/2023) malam.
Diketahui, sebelumnya pada Kamis (6/4/2023) terdapat video viral aksi premanisme yang terjadi di parkiran Taman Dealova Pangkalpinang Bangka Belitung.
Pengeroyokan itu dilakukan oleh sejumlah orang yang tidak dikenal terhadap seseorang juru parkir.
"Jadi korban ini didatangi oleh sejumlah orang dan bertanya apakah korban seorang juru Parkir dan dijawab oleh Korban iya. Tiba-tiba Korban langsung dipukul oleh sekelompok orang tersebut," tuturnya.
Bahkan aksi ini dilakukan di depan anak korban, sampai sang anak ikut menangis melihat ayahnya terkapar akibat dipukuli sejumlah preman.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait