Pelaku Pembunuhan Hafizah Ditempatkan di Ruang Sel Khusus Rutan Kelas II B Muntok

Rizki Ramadhani
AC, terdakwa pembunuh Hafizah saat hendak dibawa ke Rutan Kelas II B Muntok. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Untuk melakukan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap warga binaan pemasyarakatan, Abdul menyebut pihak Rutan berkerjasama dengan dinas kesehatan dan puskesmas setempat.

"Kalau tenaga psikologi belum ada, tapi kami ada tenaga kesehatan dari Dinkes serta puskesmas bila dibutuhkan bantuan untuk kesehatan warga binaan," ucapnya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network