Jual Togel, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka Amankan IRT

Muhamad Maulana
SNT alias ACE tak bisa berkutik saat diamankan petugas di kediamannya, beserta sejumlah barang bukti ikut disita. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Lantaran diduga melakukan tindak pidana perjudian, seorang ibu rumah tangga (IRT) diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. Pelaku SNT alias Ace (44) warga  Parit IV Kelurahan Kuday Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka ini, diduga menjadi penjual toto gelap (Togel). 


SNT alias ACE tak bisa berkutik saat diamankan petugas di kediamannya, beserta sejumlah barang bukti ikut disita. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 
Sebelum tertangkap, Tim Kelambit mendapat informasi dari masyarakat adanya aktivitas permainan perjudian Togel di Jalan Naga Parit IV Kelurahan Kuday, Sungailiat. Penangkapan dilakukan Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Hendra Yadi dengan melakukan monitoring sejak Minggu (26/3/2023) pagi. 

Pelaku diduga penjual togel SNT alias Ace kemudian berhasil diamankan hari itu juga sekitar pukul 18.00 WIB, ketika berada di kediamannya di Jalan Naga Parit IV Kelurahan Kuday. Dari hasil interogasi singkat, SNT mengaku telah melakukan permainan perjudian jenis Togel selama enam bulan. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network