Polisi Amankan 10 Pelaku Judi Kartu di Belitung, Modus Tukarkan Uang dengan Kelereng

Irwan Setiawan
Sejumlah barang bukti yang disita petugas dari para pelaku. Foto: Istimewa.

BELITUNG, Lintasbabel.iNews.id - Satuan Reskrim Polres Belitung mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan perjudian di sebuah rumah di Desa Tanjung Binga Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (21/2/2024). 

Adapun ke-10 orang itu berinisial Te (64), Ma (34), Pu (23), Su (33), Ru (35), Ro (41), De (29), Sy (49), As (48) dan Am (49). 

Kabid Humas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, mereka diamankan oleh Tim Satgas Gakkum Polres Belitung dalam Operasi Pekat Menumbing 2024 saat melakukan patroli dan menemukan aktivitas perjudian. 

"Dari hasil pemeriksaan, ternyata memang ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah ke perjudian," kata Jojo, Rabu (28/2/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network