DJPb Mencatat Penerimaan Bea dan Cukai  Babel Turun 69 Persen

Irwan Setiawan
Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Babel melaporkan penerimaan Bea Cukai Babel alami penurunan di tahun 2023. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Pertumbuhan tertinggi ada pada pos Kesehatan, Perlindungan Sosial, dan Keagamaan yang disebabkan oleh kenaikan PNBP Pendapatan Pelayanan Pertanahan di lingkup Kementerian ATR/BPN. 

“Realisasi Belanja Negara di Babel sampai dengan 28 Februari 2023 mencapai Rp1,37 triliun atau 14,02 persen dari target, terkontrasksi sebesar 2,79 persen (yoy),” ujarnya. 

Realisasi belanja Kementerian/Lembaga berhasil mencapai Rp283,63 miliar atau 10,34 persen dari pagu, tumbuh sebesar 32,58 persen (yoy). Belanja Pegawai tumbuh 5,13 persen (yoy) disebabkan kenaikan Pembayaran Gaji dan Tunjangan PPPK di lingkup BKKBN, Kemenag, RRI, TVRI, dan KKP. 

“Belanja Barang tumbuh 81,37 persen (yoy) disebabkan adanya kenaikan Belanja Barang Non Operasional di lingkup Bawaslu dan KPU untuk Honorarium Panwaslu dan Pembentukan Badan Adhoc. Modal belanja tumbuh 73,59 persen (yoy) disebabkan adanya kenaikan Belanja Modal Gedung dan Bangunan, yaitu dalam lingkup PUPR untuk Pekerjaan Rumah Susun RSUD Ir.Soekarno (RSUD Provinsi)," ujarnya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network