Ayah Hafizah Minta Pelaku Pembunuhan Sadis Putrinya Dihukum Berat

Rizki Ramadhani
Reka adegan pada rekonstruksi kasus pembunuhan Hafizah, bocah 8 tahun di Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Kemudian, rekontruksi dilanjutkan ke lokasi pembunuhan yang berada di perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat atau berjarak sekitar 6 kilometer dari rumah korban. 

Mirisnya, setelah berhasil membunuh, pada reka adegan terakhir pelaku membuang organ tubuh korban di dekat perkebunan sawit milik ayahnya. 

Proses rekonstruksi dimulai pada pukul 10.50 WIB. Tersangka pembunuhan Hafizah Nida Adzkiyyah ikut dihadirkan langsung di lokasi. 

Tersangka yang dikawal ketat kepolisian, langsung turun dari mobil dan memasuki rumah. Selama proses rekonstruksi berlangsung, kepolisian memasang garis polisi di sekitar area rekonstruksi. 

Reka adegan sebagian besar berlangsung di perkebunan Kelapa Sawit. Hanya ada beberapa adegan rekonstruksi yang dilakukan di dekat rumah pelaku, seperti saat ia mengambil sepeda motor lalu membonceng korban sebelum kejadian pembunuhan itu.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network