Ayah Hafizah Minta Pelaku Pembunuhan Sadis Putrinya Dihukum Berat

Rizki Ramadhani
Reka adegan pada rekonstruksi kasus pembunuhan Hafizah, bocah 8 tahun di Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel, Kompol Evry Susanto menyampaikan ada sedikit perbedaan dari keterangan awal pelaku dengan reka adegan rekonstruksi. 

"Ada sedikit lah, antara adegan ke-delapan atau ke-sembilan kalau tidak salah. Saat sudah ketemu kita di rekonstruksi ulang, dia lupa cara membunuhnya, terbolak balik (posisi korban)," ujar Kompol Evry Susanto.

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network