Pelaku Pembunuhan Hafizah Dituntut 10 Tahun Penjara
Rabu, 12 April 2023 | 14:23 WIB
BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Mentok menggelar sidang kedua kasus pembunuhan Hafizah dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang lanjutan ini dilangsungkan di ruang sidang Garuda PN Mentok, pada Rabu (12/4/2023).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan in, kembali dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Iwan Gunawan serta dibantu oleh dua Hakim Anggota.
Sama seperti sebelumnya, pelaku AC alias I tidak dihadirkan langsung di ruang persidangan, melainkan melalui konferensi video di aplikasi Zoom. Sedangkan jalannya sidang berlangsung tertutup lantaran pelaku AC masih dibawah umur.
Editor : Muri Setiawan