get app
inews
Aa Text
Read Next : Perumdam Bangka Barat Dapat Penghargaan Kinerja Terbaik BPKP

Pelaku Pembunuhan Hafizah Dituntut 10 Tahun Penjara

Rabu, 12 April 2023 | 14:23 WIB
header img
Suasana persidangan kasus pembunuhan Hafizah di PN Mentok. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Mentok menggelar sidang kedua kasus pembunuhan Hafizah dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang lanjutan ini dilangsungkan di ruang sidang Garuda PN Mentok, pada Rabu (12/4/2023). 

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan in, kembali dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Iwan Gunawan serta dibantu oleh dua Hakim Anggota. 

Sama seperti sebelumnya, pelaku AC alias I tidak dihadirkan langsung di ruang persidangan, melainkan melalui konferensi video di aplikasi Zoom. Sedangkan jalannya sidang berlangsung tertutup lantaran pelaku AC masih dibawah umur. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut