Asyik, Pemerintah Bakal Berikan Bansos Sembako Selama 3 Bulan

Dovana Hasiana/ iNews.id
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan bahan pokok lainnya, selama tiga bulan. Foto: MPI

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id – Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan bahan pokok lainnya, selama tiga bulan. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan harga pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri, serta untuk mengendalikan inflasi.

“Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan bantuan beras, telur, dan ayam selama 3 bulan, yakni di bulan Maret, April dan Mei 2023 bagi yang mendapatkan program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023, Minggu (5/3/2023).

Menko Airlangga menuturkan, pemerintah saat ini sedang mengatur regulasinya. Selain itu, juga akan melakukan pendataan survei kemiskinan pada Maret untuk menahan inflasi dan mencegah terjadinya peningkatan kemiskinan. 

Program ini merupakan satu dari enam program yang direncanakan pemerintah dalam upaya pengendalian harga menjelang HBKN. Program pertama adalah melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok, khususnya beras, minyak goreng, aneka cabai, aneka bawang, daging dan telur ayam ras, daging sapi, dan lain sebagainya.

Program kedua, yakni mengoptimalkan pelaksanaan operasi pasar murah untuk komoditas pangan strategis, maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) untuk memastikan keterjangkauan harga, dengan melibatkan stakeholders serta berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan Bulog.

“Selain itu, kami juga memastikan alokasi anggaran subsidi ongkos angkut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah bisa menggunakan biaya tak terduga untuk memberikan subsidi ini,” katanya.

Dia menambahkan, pemerintah akan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun penimbunan termasuk penyaluran/distribusi BBM dan Liquid Petroleum Gas (LPG). Serta akan melakukan pengelolaan ekspektasi masyarakat. 

“Kita harus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai ketersediaan bahan pangan dan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya pembelian yang berlebihan dan penimbunan (overbuying),” ujarnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network