Namun, Achmad Nursyandi mengatakan bagi masyarakat umum yang ingin diberikan suntik vaksin booster kedua dapat mendatangi Puskesmas.
"Untuk sementara ini vaksin booster kedua ini masyarakat umum belum diwajibkan, tapi seandainya ada yang mau vaksin dipersilahkan. Untuk informasi lebih lanjut, nanti bisa berkomunikasi dengan petugas kesehatan di puskesmas karena ada jadwalnya," ucapnya.
Achmad Nursyandi menambahkan, untuk jumlah dosis booster kedua ini disesuaikan dengan jumlah dosis yang sebelumnya telah diberikan.
"Dosisnya ada macam-macam, tergantung dari dosis kita saat vaksin satu atau dua sebelumnya, jadi tinggal disesuaikan saja," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait